Rabu, 20 Juni 2012

makalah ekonomi pembangunan


BAB I
PENDAHULUAN


1.1   Latar Belakang 
Didalam melakukan pembangunan, Pemerintah  memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Struktur perencanaan pembangunan di Indonesia berdasarkan hirarki dimensi waktunya berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dibagi menjadi perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek (tahunan), sehingga dengan Undang-Undang ini kita mengenal satu bagian penting dari perencanaan wilayah yaitu apa yang disebut sebagai rencana pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP-D), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM-D) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD) dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD) sebagai kelengkapannya. 

Perencanaan pembangunan daerah seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN, mewajibkan daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang berdurasi waktu 20 (dua puluh) tahun yang berisi tentang visi, misi dan arah pembangunan daerah. Perencanaan ini kemudian dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang berdurasi waktu 5 (lima) tahun, yang memuat kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program SKPD dan lintas SKPD, program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Selanjutnya RPJM Daerah dijabarkan dalam perencanaan berdurasi tahunan yang disebut sebagai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.


1.2  Identifikasi Masalah
Adapun yang menjadi masalah dalam makalah ini , yaitu:
1.      Apa itu perencanaan pembangunan ekonomi?
2.      Apa fungsi dari perencanaan pembangunan ekonomi?
3.      Apa saja yang menjadi syarat syarat pembangunan ekonomi?
4.      Dari mana saja sumber pembiayaan pembangunan ekonomi?

1.3  Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian dari perencanaan pembangunan ekonomi
2.      Untuk mengetahui fungsi perencanaan pembangunan ekonomi
3.      Untuk mengetahui syarat syarat pembangunan ekonomi
4.      Untuk mengetahui sumber sumber pembiayaan pembangunan



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Perencanaan Pembangunan

Perencanaan pembangunan ekonomi adalah Suatu proses yang bersinambung dan mencakup keputusan atau pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu pada masa yang akan datang (Conyers & hills:1994).
Berdasarkan definisi diatas terdapat 4 elemen perencanaan.
1.      Merencanakan berarti memilih
2.      Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya
3.      Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan
4.      Perencanaan untuk masa depan

ARTHUR LEWIS (1966) dalam buku “DEVELOPMENT PLANNING”, membagi perencanaan kedalam  6 pengertian :
1.      Berarti faktor letak geografis, bangunan, tempat tinggal, bioskop, dll.
DI NYSB  Perencanaan kota & negara (Town & Country Planning)
Perencanaan tata guna tanah (Land-use Planning)
Perencanaan fisik (Physical Planning)
Perencanaan kota & daerah (Urban & Regional Planning)
2.      Berarti keputusan penggunaan dana pemerintah di masa datang
3.      Berarti ekonomi berencana
4.      Perencanaan kadangkala setiap penentuan sasaran produksi pemerintah
5.      Penetapan sasaran perekonomian secara keseluruhan
6.      Perencanaan kadangkala untuk menggambarkan sarana pemerintah

Perencanaan ada sebagai upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif. Artinya perubahan pada suatu keseimbangan awal dapat mengakibatkan perubahan pada sistem sosial yang akhirnya membawa sistem yang ada menjauhi keseimbangan awal. Perencanaan sebagai bagian daripada fungsi manajemen yang bila ditempatkan pada pembangunan daerah akan berperan sebagai arahan bagi proses pembangunan berjalan menuju tujuan di samping itu menjadi tolok ukur keberhasilan proses pembangunan yang dilaksanakan.
Menurut Tjokroamidjojo (1992), perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu. Perencanaan adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif. 

Ciri-ciri perencanaan pembangunan ekonomi :
a.        Usaha mencapai perkembangan sosial ekonomi mantap (Steady social economic growth). Tercermin pada pertumbuhan ekonomi positif.
b.        Usaha meningkatkan pendapatan
c.        Usaha perubahan struktur ekonomi ; Usaha diversifikasi ekonomi
d.        Usaha perluasan kesempatan kerja
e.        Usaha pemerataan pembangunan ; DISTRIBUTIVE JUSTICE
f.         Usaha pembinaan lembaga ekonomi masyarakat
g.        Usaha terus menerus menjaga stabilitas ekonomi


2.2 Fungsi Perencanaan Pembangunan Ekonomi

            Adapun yang menjadi fungsi dari perencanaan pembangunan ekonomi, yaitu :
a.       Terdapat pengarahan kegiatan, pedoman kegiatan kepada pencapain tujuan pembangunan;
b.      Terdapat perkiraan potensi, prospek perkembangan, hambatan & risiko masa yang akan datang;
c.       Memberi kesempatan mengadakan pilihan terbaik;
d.      Dilakukan penyusunan skala priorotas dari segi pentingnya tujuan;
e.       Sebagai alat mengukur / standar terhadap pengawasan evaluasi.

Dari sudut pandang ekonomi, perlunya perencanaan adalah :
1.      Agar penggunaan sumber pembangunan terbatas dapat efesien dan efektif, sehingga terhindar dari pemborosan;
2.      Agar perkembangan / pertumbuhan ekonomi menjadi mantap;
3.      Agar tercapai stabilitas ekonomi dalam menghadapi siklus konjungtur.

Manfaat dari Perencanaan adalah Diharapkan terdapat suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan .Dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi dan prospek pengembangan, juga mengenai hambatan dan resioko yang mungkin dihadapi. Memberi kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang baik.
Dapat dilakukan penyusunan skala prioritas, memilih urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya . Akan ada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi. Perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus menerus dapat ditingkatkan. Dapat dicapai stabilitas ekonomi.

2.3. Syarat Syarat Pembangunan Ekonomi
Perencanaan dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Namun tidak semua rencana merupakan perencanaan pembangunan Terkait dengan kebijaksanaan pembangunan maka pemerintah berperan sebagai pendorong pembangunan (agent of development), ini terkait dengan definisi perencanaan yang merupakan upaya institusi public untuk membuat arah kebijakan pembangunan yang harus dilakukan di sebuah wilayah baik negara maupun di daerah dengan didasarkan keunggulan dan kelemahan yang dimiliki oleh wilayah tersebut.
Adapun yang menjadi syarat dari pembangunan ekonomi, yaitu :
1. Komisi perencanaan ; terorganisir dan ahli.
2. Data statistik
3. Tujuan
4. Penetapan sasaran & prioritas (secara makro dan sektoral )
5. Mobilisasi sumber daya ( luar negeri & dalam negeri ,Saving, Laba & Pajak)
6. Kesinambungan perencanaan.
7. Sistim administrasi yang efesien ; kuat, tidak korup (Lewis)
8. Kebijaksanaan pembangunan yang tepat
9. Administrasi yg ekonomis
10. Dasar pendidikan.
11. Teori konsumsi; menurut GALBRAITH (1962)
12. Dukungan masyarakat; rencana nasional
            Dalam melakukan pembangunan ekonomi, tentu saja sebuah Negara mempunyai sasaran yang ingin di capai. Adapun yang menjadi sasaran pembangunan ialah:
a.       Meningkatkan persediaan dan memperluas pembagian secara merata bahan pokok yang di butuhkan untuk bias hidup;
b.      Mengangkat taraf hidup termasuk menambah dan mempertinggi pendapatan serta penyediaan lapangan kerja, pendidikan yang lebih tinggi dan perhatian lebih terhadap nilai-nilai manusiawi;
c.       Memperluas jangkauan pilihan ekonomi dan social bagi semua individu dan nasional.
Dalam mencapai sasaran tersebut tidak luput pula dari penyusunan strategi-strategi pembangunan yang bagus untuk dapat menghasilkan output yang di inginkan, strategi-strategi tersebut di antaranya:
a.       Meningkatkan output nyata / produktivitas yang tinggi (terus menerus meningkat );
b.      Tingkat penggunaan tenaga kerja dalam negeri yang tinggi:
c.       Pengurangan dan pemberantasan ketimpangan;
d.      Perubahan sosial, sikap mental dan tingkah laku masyarakat dalam lembaga pemerintah.

2.4 Sumber Sumber Pembiayaan Pembangunan Ekonomi
            Pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan pedapatan per kapita suatu masyarakat meningkat dalam jangka waktu atau periode yang panjang.
1.Tabungan Dalam Negeri 
2.Investasi dan Pertumbuhan
3.Effisiensi penggunaan modal
4.Sumber dana dari luar negeri : pemerintah / swasta
5.Bantuan luar negeri

 Tipe tipe perencanaan pembangunan dan penerapan dalam berbagai sistem ekonomi adalah:
a.       Sistem ekonomi kapasitas : berdasarkan sistem ekonomi kapitalis dimana ekonomi yang diterapkan adalah free private enterprise system merupakan perekonomian diatur melalui ekonomi pasar  dan tidak direncanakan secara terpusat oleh pemerintah.
b.      Sistem ekonomi sosial : dalam sistem ini dianut sistem planning by direction yaitu perencanaan ekonomi diatur oleh pemerintah melalui badan  perencanaan pusat .
c.       Sistem ekonomi campuran : dalam perekonomian campuran lembaga lembaga produksi dimiliki oleh swasta dengan kontrol dan pengendalian pemerintah



BAB III
KESIMPULAN

Didalam melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.


rencana pembangunan ekonomi

http://www.ziddu.com/download/19720952/MakalahPerencanaanPembangunanDaerah.docx.html